Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Selasa (10/6/2025) di Ruang Rapat Gedung DPRD HSS. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag., dan dihadiri oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, staf ahli, asisten, serta camat se-Kabupaten HSS.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD HSS pada prinsipnya menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, namun dengan disertai beberapa catatan dan masukan penting kepada pihak eksekutif sebagai bentuk evaluasi bersama.

Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *