Hulu Sungai Selatan (HSS), 12 Agustus 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab. HSS tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD Kab. HSS pada hari Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pihak dari Eksekutif, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, yang mewakili Pj Bupati HSS, serta Para Asisten dan Staff Ahli, Para Kepala OPD, dan Camat. Dari pihak Legislatif, hadir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H. Kartoyo, beserta Para Anggota DPRD Kabupaten HSS.
Selama rapat paripurna, seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten HSS menyampaikan pendapat akhir mereka atas Ranperda tersebut. Semua fraksi menyatakan penerimaan, persetujuan, dan kesepakatan mereka terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Hulu Sungai Selatan, 2 Agustus 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) telah menyetujui tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, 2 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten HSS dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Hermansyah, MM.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H. Kusasi, SE, S.AP, MM, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, serta para camat.
Tiga Ranperda yang disetujui meliputi:
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Pengembangan Ekonomi Kreatif
Dalam rapat tersebut, semua fraksi yang terdiri dari PKS, Nasdem, PKB, Golkar, PDI Perjuangan, dan Gerindra-PAN, memberikan pendapat akhir mereka dan secara bulat menerima serta menyetujui ketiga Ranperda tersebut.
Pj. Bupati HSS, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terlaksananya rapat paripurna ini. Beliau menekankan pentingnya RPJPD Tahun 2025-2045 sebagai pedoman bersama untuk mensukseskan pembangunan Bumi Rakat Mufakat. Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat berkebutuhan khusus, sedangkan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.
Beliau juga menyoroti pentingnya sinergitas antara legislatif dan eksekutif, yang terbukti dari pola kerja sama yang baik selama pembahasan Ranperda.
Kandangan, 1 Agustus 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat Badan Musyawarah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan DPRD bulan Agustus 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM. Turut hadir dalam rapat ini adalah anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten HSS serta perwakilan dari OPD terkait.
Dalam rapat ini, berbagai agenda penting yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten HSS sepanjang bulan Agustus 2024 dibahas dan disusun secara detail. Partisipasi aktif dari seluruh anggota Badan Musyawarah dan OPD terkait diharapkan dapat menghasilkan jadwal kegiatan yang efektif dan efisien,
H. Muhammad Kusasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan partisipasi semua pihak yang hadir. Beliau berharap melalui rapat ini, kegiatan DPRD Kabupaten HSS di bulan Agustus dapat berjalan lancar.
Kandangan, 24 Juli 2024 – Pada hari Rabu, 24 Juli 2024, rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) digelar di kantor DPRD Kab. HSS. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, M. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta eksekutif terkait.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyusunan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Agustus 2024. Penyusunan jadwal ini merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh program kerja DPRD dapat terlaksana dengan baik dan terencana.
Selama rapat, berbagai masukan dan saran dari anggota DPRD serta eksekutif terkait diterima dan dibahas secara konstruktif.
Rapat berjalan dengan lancar dan penuh dengan diskusi produktif. Hasil dari rapat ini diharapkan segera diimplementasikan untuk kepentingan bersama.
Hulu Sungai Selatan, 24 Juli 2024 – Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Ahmad Fahmi, SE, Rapat Paripurna digelar pagi ini di Gedung Lantai 2 DPRD HSS. Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati HSS, Drs. H. Hermansyah, MM. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati HSS memaparkan secara rinci kedua rancangan perubahan yang dimaksud.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam upaya penyesuaian anggaran demi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Pada hari Jum’at, 12 Juli 2024, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan kegiatan tausiyah yang dihadiri oleh seluruh pegawai Sekretariat DPRD. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan spiritualitas, memperkuat ukhuwah, dan menumbuhkan semangat kerja dalam menjalankan tugas.
Dengan diadakannya tausiyah ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang diperoleh dalam kehidupan sehari hari.
Pada hari Kamis, 04 Juli 2024, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Tirta Amandit. Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan memberikan masukan terkait rencana penambahan modal yang diusulkan oleh eksekutif daerah.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD mendengarkan pemaparan dari perwakilan eksekutif mengenai alasan dan tujuan penambahan penyertaan modal tersebut, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kapasitas Perseroda Tirta Amandit dalam menyediakan layanan air bersih kepada masyarakat. Penambahan modal ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan infrastruktur dan peningkatan pelayanan yang lebih baik.
Pimpinan DPRD menekankan bahwa dukungan terhadap penambahan penyertaan modal harus didasari oleh analisis yang matang dan rencana kerja yang jelas. Rapat ini menjadi forum untuk menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sejalan dengan kepentingan publik.
Pada hari Kamis, 04 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda membahas perubahan program kegiatan DPRD untuk bulan Juli 2024. Rapat ini dilaksanakan untuk meninjau dan menyesuaikan kembali agenda kegiatan DPRD agar dapat berjalan sesuai dengan dinamika dan kebutuhan yang berkembang.
Perubahan program kegiatan ini dilakukan untuk mengakomodasi berbagai perkembangan terbaru, termasuk penyesuaian jadwal rapat, kunjungan kerja, serta kegiatan-kegiatan penting lainnya yang memerlukan perhatian khusus. Dalam pembahasan, anggota DPRD menyampaikan berbagai usulan terkait perubahan program, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, baik dalam legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.
Pimpinan DPRD menyatakan bahwa perubahan program kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dewan dapat berjalan dengan lancar dan tetap fokus pada pencapaian prioritas pembangunan daerah. Selain itu, penyesuaian juga mempertimbangkan masukan dari setiap komisi dan fraksi, sehingga agenda yang disusun dapat mencerminkan kepentingan semua pihak.
Rapat Paripurna ini menghasilkan kesepakatan mengenai beberapa perubahan jadwal dan penambahan agenda kegiatan, yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai program kerja DPRD bulan Juli 2024. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi serta memastikan bahwa setiap kegiatan DPRD dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu.
Dengan adanya perubahan program kegiatan ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hasil rapat akan segera disosialisasikan kepada publik, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.
Pada hari Kamis, 04 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II, yang bertujuan untuk memberikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna ini merupakan tahap akhir dalam proses pembahasan Ranperda, setelah melalui serangkaian evaluasi dan pembahasan yang mendalam pada tingkat komisi dan rapat gabungan. Agenda rapat ini meliputi penyampaian laporan akhir mengenai pelaksanaan APBD 2023, yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, serta capaian kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran tersebut.
Setelah melalui proses pembahasan dan penilaian yang komprehensif, seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuannya atas Ranperda tersebut. Persetujuan ini menjadi dasar bagi pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang selanjutnya akan menjadi acuan dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah kepada pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang diwakili oleh eksekutif, mengapresiasi dukungan dan masukan yang diberikan oleh DPRD selama proses pembahasan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan, serta terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, diharapkan pengelolaan keuangan daerah ke depannya dapat semakin baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan rapat kerja dengan pihak RSUD Brigjend Hasan Basri Kandangan. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan dan peninjauan lapangan yang sebelumnya dilakukan oleh DPRD ke rumah sakit tersebut.
Dalam rapat kerja ini, DPRD membahas hasil temuan dan rekomendasi yang diperoleh dari peninjauan lapangan, termasuk kondisi fasilitas, pelayanan kesehatan, serta kebutuhan pengembangan infrastruktur di RSUD Brigjend Hasan Basri. Pertemuan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dapat terus dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak rumah sakit untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal. Selain itu, DPRD juga memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan fasilitas kesehatan dan berjanji akan memperjuangkan alokasi anggaran yang memadai dalam APBD mendatang untuk membantu mewujudkan tujuan tersebut.
Rapat berjalan secara produktif dan konstruktif, dengan berbagai masukan dari anggota DPRD yang diharapkan dapat membantu mempercepat realisasi perbaikan di RSUD Brigjend Hasan Basri. Kesepakatan yang dicapai dalam rapat ini akan menjadi dasar bagi tindak lanjut selanjutnya, termasuk dalam penyusunan kebijakan dan alokasi anggaran terkait sektor kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dengan adanya tindak lanjut yang serius dan terkoordinasi, diharapkan peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Brigjend Hasan Basri dapat segera dirasakan oleh masyarakat, sehingga rumah sakit ini dapat memberikan layanan kesehatan yang semakin baik dan terpercaya.