
Hulu Sungai Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembentukan kebijakan strategis daerah melalui pelaksanaan dua rapat paripurna tingkat I yang diselenggarakan secara bertahap dalam satu rangkaian agenda pada Rabu, 6 Agustus 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD HSS, Wakil Bupati H. Suriani, S.Sos., M.AP, jajaran kepala perangkat daerah, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada rapat paripurna pertama, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap substansi Ranperda. Secara umum, seluruh fraksi di DPRD—yakni Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, serta Fraksi PPP Gelora—menyatakan kesepakatan agar Ranperda ini dibahas lebih lanjut dalam tahap pembahasan bersama.
Fraksi Dukung Penguatan Struktur Kelembagaan
Dalam pandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi di DPRD memandang bahwa perubahan struktur perangkat daerah merupakan langkah penting dan strategis. Penyesuaian kelembagaan dinilai krusial dalam merespons dinamika pelayanan publik yang semakin kompleks, serta sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi pemerintahan daerah.
Eksekutif Tanggapi Serius Masukan Fraksi
Selanjutnya, DPRD langsung melanjutkan dengan rapat paripurna lanjutan yang mengagendakan penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi.

Wakil Bupati H. Suriani dalam penyampaiannya menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan serius dalam proses penyusunan akhir Ranperda. Pemerintah daerah, ujarnya, terus berkomitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan penataan kelembagaan secara berkelanjutan.
Legislatif dan Eksekutif Terus Perkuat Sinergi
DPRD HSS memandang pelaksanaan dua rapat paripurna ini sebagai bentuk nyata sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Pembahasan Ranperda ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat kelembagaan perangkat daerah, serta mendorong pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan ke depan.
Dengan semangat kolaborasi, DPRD Kabupaten HSS terus mengawal proses legislasi yang responsif dan berpihak pada peningkatan kualitas layanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Hulu Sungai Selatan — Jum’at, 1 Agustus 2025
Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dan manajemen PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Hulu Sungai Selatan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. BPR HSS.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd. dan dihadiri langsung oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., beserta anggota Komisi III lainnya. Dari pihak eksekutif, turut hadir perwakilan perangkat daerah terkait, serta jajaran direksi dari PT. BPR HSS.
Dalam rapat tersebut, Komisi III menggali berbagai aspek penting terkait rencana penyertaan modal, mulai dari urgensi regulasi, struktur permodalan, manfaat ekonomi bagi masyarakat, hingga proyeksi dampak terhadap pertumbuhan sektor UMKM di daerah.

Rapat ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan keuangan daerah, serta memastikan setiap kebijakan memiliki manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Hulu Sungai Selatan – Kamis, 31 Juli 2025
Pansus DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali melaksanakan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda). Kali ini, agenda rapat difokuskan pada pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama pihak eksekutif.

Rapat yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhlis Ridhani, ST., MM, serta dihadiri oleh para anggota Pansus DPRD dan perwakilan dari pemerintah daerah (eksekutif).
Pembahasan Ranperda ini merupakan langkah strategis DPRD dalam merespons kebutuhan daerah terhadap regulasi yang mengatur penyelenggaraan ketenagakerjaan secara komprehensif. Dalam rapat tersebut, berbagai masukan, tanggapan, dan klarifikasi dibahas secara mendalam, baik dari legislatif maupun eksekutif, guna menyempurnakan substansi Ranperda agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah serta sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat berjalan dengan lancar dan produktif, menandai komitmen DPRD bersama eksekutif dalam membentuk regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya para pekerja dan pencari kerja di daerah.

DPRD HSS terus mendorong kolaborasi yang konstruktif dalam proses legislasi, sehingga setiap produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kandangan – Kamis, 31 Juli 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka pembahasan dan penyusunan Program Kerja DPRD untuk bulan Agustus 2025. Rapat dilaksanakan di ruang rapat DPRD HSS dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H.M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M.
Rapat Banmus ini dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah DPRD serta perwakilan dari pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten HSS. Agenda utama yang dibahas adalah penjadwalan kegiatan kelembagaan DPRD.

Dengan digelarnya rapat ini, DPRD HSS berharap agenda-agenda yang telah dirancang dapat terlaksana secara optimal selama bulan Agustus, sekaligus mendorong peningkatan kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Kandangan — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) menyatakan komitmennya dalam mendorong arah pembangunan daerah ke depan melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 serta pembahasan awal perubahan struktur organisasi perangkat daerah. Keduanya dibahas dalam dua agenda rapat paripurna yang digelar pada Kamis (31/07/2025), dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Husnan, S.Ag dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM.

Pada rapat paripurna pertama, DPRD secara resmi menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang dilakukan secara cermat dan kolaboratif antara legislatif dan eksekutif.
Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama dan sinergi yang ditunjukkan DPRD selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, dokumen RPJMD merupakan pedoman strategis pembangunan lima tahun ke depan, memuat visi, misi, dan arah prioritas pembangunan daerah.
Dalam rapat paripurna yang digelar di hari yang sama, DPRD juga menerima penyampaian Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rancangan perubahan tersebut bertujuan menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan arah kebijakan nasional yang menekankan efisiensi dan rasionalisasi belanja pegawai.

Dalam penyampaiannya, Bupati mengungkapkan bahwa jumlah OPD akan dikurangi dari 29 menjadi 25, dengan melakukan penggabungan urusan sejenis. Beberapa perubahan nomenklatur dan integrasi urusan pemerintahan juga dilakukan agar organisasi lebih fungsional dan efektif dalam memberikan pelayanan publik.

Hulu Sungai Selatan, 31 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 31 Juli 2025 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H.M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M. dan dihadiri oleh seluruh Komisi DPRD Kabupaten HSS beserta perwakilan dari unsur eksekutif.
Dalam forum ini, DPRD dan pihak eksekutif secara intensif membahas arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ranperda RPJMD sebagai dokumen perencanaan strategis daerah menjadi pijakan penting dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan yang terintegrasi dengan visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2024–2029.

Pembahasan Ranperda RPJMD ini menjadi salah satu agenda strategis DPRD dalam mendukung penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan responsif terhadap tantangan masa depan.

Hulu Sungai Selatan – Rabu, 23 Juli 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, dan dihadiri oleh Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos, M.AP. Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag., Wakil Ketua II DPRD H.M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M.
Selain unsur pimpinan, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten HSS, para anggota DPRD, asisten dan staf ahli Bupati, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah menyepakati Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Persetujuan bersama ini menjadi tahapan penting dalam proses legislasi, sebelum Ranperda disampaikan untuk evaluasi Gubernur dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan sinergi dan komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten HSS.

Kandangan, 23 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan komisi bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (23/7) bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten HSS.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H.M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M., dan turut didampingi oleh Wakil Ketua I, H. Husnan, S.Ag. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh komisi di lingkungan DPRD Kabupaten HSS serta dihadiri oleh perwakilan dari pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten HSS.

Pembahasan difokuskan pada penyesuaian program dan kegiatan prioritas yang akan diakomodasi dalam perubahan APBD 2025, dengan tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat. Rapat berlangsung dinamis dan konstruktif, mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan optimalisasi pemanfaatan anggaran daerah demi pelayanan publik yang lebih baik.


Hulu Sungai Selatan – Setelah sebelumnya menggelar rapat pembahasan di Banjarmasin, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melanjutkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab HSS. Rapat kali ini digelar pada Rabu (23/7) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD HSS.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag, dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi. Anggota Banggar turut hadir, menunjukkan keseriusan DPRD dalam mengawal proses penyempurnaan dokumen anggaran. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah HSS selaku Ketua TAPD, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, bersama jajaran Tim TAPD, para asisten, dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.

Dengan dilanjutkannya pembahasan ini, DPRD HSS menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat fungsi anggaran secara maksimal, demi menghadirkan kebijakan fiskal yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Komitmen DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam mendorong penyempurnaan dokumen anggaran terus diwujudkan melalui kerja kolaboratif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Senin (21/7), Badan Anggaran (Banggar) DPRD HSS menggelar rapat bersama TAPD Pemkab HSS dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag, dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, serta diikuti oleh seluruh anggota Banggar DPRD HSS. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah HSS selaku Ketua TAPD Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, beserta jajaran Tim TAPD, para asisten dan kepala bagian di lingkungan Setda HSS.

Dalam forum strategis ini, DPRD menyoroti pentingnya penyusunan Perubahan APBD yang adaptif terhadap kondisi dan kebutuhan riil masyarakat. DPRD menegaskan bahwa perubahan anggaran bukan semata penyesuaian administratif, melainkan instrumen untuk memperkuat arah pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan.
Pembahasan difokuskan pada efektivitas struktur belanja dan arah program prioritas, seperti sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat. DPRD mendorong agar setiap alokasi anggaran benar-benar mampu menjawab tantangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
DPRD berharap pembahasan ini menghasilkan kesepakatan yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga substantif dalam mengakselerasi pembangunan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.