Komisi I DPRD HSS Gelar Rapat Bahas Perubahan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Hulu Sungai Selatan โ€“ Rabu, 13 Agustus 2025, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Rahmad Iriadi, SP, serta turut dihadiri oleh Ketua Komisi I, Syarifudin, SM, beserta anggota Komisi I. Dari pihak eksekutif, hadir jajaran pejabat terkait yang membidangi urusan kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintahan daerah.

Dalam rapat tersebut, kedua pihak membahas secara detail substansi perubahan Perda yang dinilai penting untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan kebutuhan pelayanan publik dan dinamika perkembangan daerah. Proses pembahasan dilakukan dengan memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, serta keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Komisi I DPRD HSS menegaskan komitmennya untuk mengawal Ranperda ini agar dapat diselesaikan dengan cermat, sehingga nantinya dapat diimplementasikan secara optimal demi peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih responsif dan adaptif.

DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Program Bulanan Kegiatan Agustus 2025

Hulu Sungai Selatan โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 13 Agustus 2025, dalam rangka pembahasan agenda perubahan Program Bulanan Kegiatan DPRD Kabupaten HSS untuk bulan Agustus 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten HSS, serta pihak eksekutif yang turut hadir untuk memberikan dukungan dan masukan terhadap agenda yang dibahas.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa perubahan program bulanan merupakan bagian dari upaya penyesuaian agenda kerja dewan agar tetap sinkron.

Rapat berlangsung dengan suasana kondusif, di mana setiap anggota dewan diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan usulan terkait perubahan program yang diusulkan. Melalui pembahasan ini, DPRD berharap seluruh agenda kegiatan di bulan Agustus dapat terlaksana dengan optimal demi tercapainya pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten HSS.

๐๐š๐ฉ๐ž๐ฆ๐ฉ๐ž๐ซ๐๐š ๐ƒ๐๐‘๐ƒ ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง ๐‡๐’๐’ ๐“๐ข๐ง๐๐š๐ค ๐‹๐š๐ง๐ฃ๐ฎ๐ญ๐ข ๐€๐ฌ๐ฉ๐ข๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ ๐ƒ๐ž๐ฆ๐ข ๐๐ž๐ฆ๐ž๐ซ๐š๐ญ๐š๐š๐ง ๐๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐š๐ง

Hulu Sungai Selatan โ€“ Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif pada Rabu, 13 Agustus 2025, di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS. Agenda ini menjadi langkah nyata DPRD dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui jalur resmi maupun kegiatan reses, sekaligus mendorong terwujudnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten HSS.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Bustami, M.M., dihadiri oleh anggota Bapemperda dan perwakilan eksekutif terkait. Suasana pertemuan berlangsung dinamis, dengan pembahasan yang fokus pada sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda menekankan pentingnya mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam perumusan kebijakan daerah, termasuk melalui pembentukan dan revisi peraturan daerah yang relevan. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan pembangunan yang merata, efektif, dan berkelanjutan.

Melalui forum ini, diharapkan berbagai usulan pembangunan, mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi, dapat diakomodasi dalam perencanaan daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten HSS.

DPRD HSS dan Pemkab Sepakati Hasil Evaluasi Gubernur Kalsel atas Perubahan APBD 2025

Hulu Sungai Selatan โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Pemerintah Kabupaten HSS menuntaskan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/8), di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS.

Rapat pembahasan yang juga sekaligus menetapkan persetujuan bersama ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag, dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, S.AP, dengan dihadiri seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD HSS.

Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos. turut hadir bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP. Turut serta Asisten Administrasi Umum Setda Drs. Efran, M.AP, Kepala BPKPD Drs. H. Nanang FMN, M.Si, Kepala Bapelitbangda M. Arlian Syahrial, M.Pd, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda, serta jajaran terkait lainnya.

DPRD HSS menegaskan, arah kebijakan perubahan APBD ini diharapkan mampu memperkuat pembangunan daerah, memperluas manfaat program prioritas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Hulu Sungai Selatan.

DPRD HSS Sepakati KUA-PPAS 2026 Bersama Pemkab, Fokus pada Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah

HULU SUNGAI SELATAN โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Pemerintah Kabupaten HSS resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos., dan Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag., dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, pada Rabu (13/8) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS.

Sebelumnya, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) telah menggelar pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD ini turut dihadiri anggota Banggar, jajaran TAPD, Asisten Administrasi Umum Setda HSS Drs. Efran, M.AP, Kepala BPKPD HSS Drs. H. Nanang FMN, M.Si, Kepala Bapelitbangda M. Arlian Syahrial, M.Pd, serta Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda HSS.

Dalam forum pembahasan, DPRD menekankan pentingnya penyusunan KUA-PPAS yang sesuai dengan regulasi, merujuk pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Pasal 81โ€“83, dengan fokus pada optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja daerah. Pembahasan dilakukan secara komprehensif untuk memastikan anggaran 2026 dapat dialokasikan secara tepat sasaran, mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, DPRD dan Pemkab HSS menegaskan tekad untuk mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar berjalan efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik.

DPRD HSS Gelar Dua Rapat Paripurna Tingkat I Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Hulu Sungai Selatan โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembentukan kebijakan strategis daerah melalui pelaksanaan dua rapat paripurna tingkat I yang diselenggarakan secara bertahap dalam satu rangkaian agenda pada Rabu, 6 Agustus 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD HSS, Wakil Bupati H. Suriani, S.Sos., M.AP, jajaran kepala perangkat daerah, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada rapat paripurna pertama, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap substansi Ranperda. Secara umum, seluruh fraksi di DPRDโ€”yakni Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, serta Fraksi PPP Geloraโ€”menyatakan kesepakatan agar Ranperda ini dibahas lebih lanjut dalam tahap pembahasan bersama.

Fraksi Dukung Penguatan Struktur Kelembagaan
Dalam pandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi di DPRD memandang bahwa perubahan struktur perangkat daerah merupakan langkah penting dan strategis. Penyesuaian kelembagaan dinilai krusial dalam merespons dinamika pelayanan publik yang semakin kompleks, serta sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi pemerintahan daerah.

Eksekutif Tanggapi Serius Masukan Fraksi
Selanjutnya, DPRD langsung melanjutkan dengan rapat paripurna lanjutan yang mengagendakan penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi.

Wakil Bupati H. Suriani dalam penyampaiannya menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan serius dalam proses penyusunan akhir Ranperda. Pemerintah daerah, ujarnya, terus berkomitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan penataan kelembagaan secara berkelanjutan.

Legislatif dan Eksekutif Terus Perkuat Sinergi
DPRD HSS memandang pelaksanaan dua rapat paripurna ini sebagai bentuk nyata sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Pembahasan Ranperda ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat kelembagaan perangkat daerah, serta mendorong pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan ke depan.

Dengan semangat kolaborasi, DPRD Kabupaten HSS terus mengawal proses legislasi yang responsif dan berpihak pada peningkatan kualitas layanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Komisi III DPRD HSS Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyertaan Modal kepada PT. BPR

Hulu Sungai Selatan โ€” Jum’at, 1 Agustus 2025
Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dan manajemen PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Hulu Sungai Selatan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. BPR HSS.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd. dan dihadiri langsung oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., beserta anggota Komisi III lainnya. Dari pihak eksekutif, turut hadir perwakilan perangkat daerah terkait, serta jajaran direksi dari PT. BPR HSS.

Dalam rapat tersebut, Komisi III menggali berbagai aspek penting terkait rencana penyertaan modal, mulai dari urgensi regulasi, struktur permodalan, manfaat ekonomi bagi masyarakat, hingga proyeksi dampak terhadap pertumbuhan sektor UMKM di daerah.

Rapat ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan keuangan daerah, serta memastikan setiap kebijakan memiliki manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Pansus DPRD HSS Bahas Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Bersama Eksekutif

Hulu Sungai Selatan โ€“ Kamis, 31 Juli 2025

Pansus DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali melaksanakan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda). Kali ini, agenda rapat difokuskan pada pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama pihak eksekutif.

Rapat yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhlis Ridhani, ST., MM, serta dihadiri oleh para anggota Pansus DPRD dan perwakilan dari pemerintah daerah (eksekutif).

Pembahasan Ranperda ini merupakan langkah strategis DPRD dalam merespons kebutuhan daerah terhadap regulasi yang mengatur penyelenggaraan ketenagakerjaan secara komprehensif. Dalam rapat tersebut, berbagai masukan, tanggapan, dan klarifikasi dibahas secara mendalam, baik dari legislatif maupun eksekutif, guna menyempurnakan substansi Ranperda agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah serta sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat berjalan dengan lancar dan produktif, menandai komitmen DPRD bersama eksekutif dalam membentuk regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya para pekerja dan pencari kerja di daerah.

DPRD HSS terus mendorong kolaborasi yang konstruktif dalam proses legislasi, sehingga setiap produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

DPRD Kabupaten HSS Gelar Rapat Banmus Bahas Program Kerja Bulan Agustus 2025

Kandangan โ€“ Kamis, 31 Juli 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka pembahasan dan penyusunan Program Kerja DPRD untuk bulan Agustus 2025. Rapat dilaksanakan di ruang rapat DPRD HSS dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H.M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M.

Rapat Banmus ini dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah DPRD serta perwakilan dari pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten HSS. Agenda utama yang dibahas adalah penjadwalan kegiatan kelembagaan DPRD.

Dengan digelarnya rapat ini, DPRD HSS berharap agenda-agenda yang telah dirancang dapat terlaksana secara optimal selama bulan Agustus, sekaligus mendorong peningkatan kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

DPRD HSS Setujui Ranperda RPJMD 2025โ€“2029 dan Bahas Restrukturisasi Perangkat Daerah: Wujud Sinergi Bangun Hulu Sungai Selatan ke Depan

Kandangan โ€” DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) menyatakan komitmennya dalam mendorong arah pembangunan daerah ke depan melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025โ€“2029 serta pembahasan awal perubahan struktur organisasi perangkat daerah. Keduanya dibahas dalam dua agenda rapat paripurna yang digelar pada Kamis (31/07/2025), dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Husnan, S.Ag dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM.

Pada rapat paripurna pertama, DPRD secara resmi menyetujui Ranperda RPJMD 2025โ€“2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang dilakukan secara cermat dan kolaboratif antara legislatif dan eksekutif.

Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama dan sinergi yang ditunjukkan DPRD selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, dokumen RPJMD merupakan pedoman strategis pembangunan lima tahun ke depan, memuat visi, misi, dan arah prioritas pembangunan daerah.

Dalam rapat paripurna yang digelar di hari yang sama, DPRD juga menerima penyampaian Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rancangan perubahan tersebut bertujuan menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan arah kebijakan nasional yang menekankan efisiensi dan rasionalisasi belanja pegawai.

Dalam penyampaiannya, Bupati mengungkapkan bahwa jumlah OPD akan dikurangi dari 29 menjadi 25, dengan melakukan penggabungan urusan sejenis. Beberapa perubahan nomenklatur dan integrasi urusan pemerintahan juga dilakukan agar organisasi lebih fungsional dan efektif dalam memberikan pelayanan publik.