
Kandangan, 1 September 2026 — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag. dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M. Kegiatan turut dihadiri perwakilan komisi-komisi DPRD serta Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama jajaran TAPD.
Pembahasan gabungan komisi ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Melalui pembahasan tersebut, DPRD HSS bersama jajaran eksekutif mencermati rencana perubahan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah agar dapat disusun secara efektif, efisien, transparan, dan tetap memperhatikan kebutuhan serta kepentingan masyarakat.

DPRD HSS berkomitmen untuk menjalankan fungsi anggaran secara optimal melalui pembahasan yang konstruktif bersama Pemerintah Daerah, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.