DPRD HSS Sampaikan Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Kandangan, 24 Agustus 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H. Husnan, S.Ag, didampingi Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., para anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum fraksi menjadi wadah bagi DPRD untuk memberikan tanggapan, masukan, serta catatan terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten HSS.

Melalui penyampaian pandangan umum ini, DPRD HSS menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi anggaran secara optimal dengan mencermati setiap program dan alokasi anggaran agar tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten HSS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *