
Kandangan – Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dari pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSS, Ibnu Safari Rahman, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Komisi II, Erlin Faulita, S.P. Turut hadir anggota Komisi II DPRD Kabupaten HSS serta perwakilan perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi II.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan DPRD sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dalam rapat tersebut, Komisi II melakukan pencermatan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah yang menjadi ruang lingkup kerja komisi, termasuk realisasi pendapatan dan belanja daerah selama tahun anggaran berjalan.


Berbagai masukan, penjelasan, dan data pendukung disampaikan oleh mitra kerja guna memberikan gambaran yang komprehensif terkait capaian program, efektivitas penggunaan anggaran, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025.
Melalui pembahasan bersama mitra kerja, Komisi II DPRD HSS berharap seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi secara objektif, sehingga hasilnya dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.