Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Rabu, 15 April 2026, Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., serta dihadiri Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., bersama anggota Komisi III lainnya. Turut hadir perwakilan dari pihak eksekutif untuk memberikan penjelasan dan masukan terhadap materi ranperda yang dibahas.

Dalam pembahasan tersebut, turut dibahas rencana penentuan lokasi tujuan untuk kegiatan. Komisi III menilai hal ini perlu dipertimbangkan secara matang agar dapat menunjang efektivitas pelaksanaan kegiatan serta memberikan tambahan referensi dalam pembahasan ranperda.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti kendala dalam proses penghapusan barang milik daerah yang dinilai masih cukup kompleks, sehingga proses penghapusan aset diharapkan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Berbagai masukan dan saran disampaikan dalam rapat, baik dari anggota Komisi III maupun pihak eksekutif, sebagai bagian dari upaya penyempurnaan substansi ranperda agar lebih komprehensif dan aplikatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *