DPRD HSS Selaraskan Pokir dengan Prioritas Pembangunan Daerah 2027

Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus memperkuat perannya dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah agar benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam Rapat Kerja DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama jajaran eksekutif yang membahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027, Rabu (04/03), bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. HSS.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan H. Akhmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag., dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M., serta dihadiri para Anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., mewakili Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan serap aspirasi dapat diselaraskan dengan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah Tahun 2027.

Dalam pembahasan, DPRD menekankan pentingnya Pokok-Pokok Pikiran sebagai instrumen resmi yang merepresentasikan kebutuhan riil masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Seluruh usulan yang masuk dikaji secara komprehensif agar dapat diintegrasikan dengan perencanaan pembangunan daerah, sehingga program yang dirumuskan nantinya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

DPRD memandang bahwa Pokir bukan sekadar daftar usulan, melainkan bentuk tanggung jawab politik dan moral wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi konstituen. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar setiap usulan memperoleh perhatian serius dari pemerintah daerah melalui mekanisme perencanaan yang terstruktur dan terukur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan representasi aspirasi masyarakat yang memiliki dasar hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk menelaah dan mengkaji setiap usulan melalui Organisasi Perangkat Daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing, agar dapat diintegrasikan secara optimal dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027.

Rapat kerja ini menjadi bukti komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun komunikasi yang konstruktif dan sinergis. Melalui forum ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap perencanaan pembangunan daerah ke depan semakin partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *