Badan Anggaran DPRD HSS Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Penyempurnaan Ranperda APBD TA 2026

Kandangan – Selasa, 23 Desember 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten HSS. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan hasil evaluasi Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H. Husnan, S.Ag, dan dihadiri oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten HSS. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP. selaku Ketua TAPD, didampingi jajaran anggota TAPD lainnya.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD membahas secara rinci hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Ranperda APBD TA 2026, termasuk penyesuaian teknis dan substansi anggaran agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pembangunan daerah.

Melalui pembahasan ini, diharapkan Ranperda APBD TA 2026 dapat disempurnakan secara optimal sehingga mampu mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *