PEMKAB DAN DPRD HSS BERSATU PERKUAT TATA KELOLA ASET DAERAH DEMI PELAYANAN PUBLIK YANG LEBIH BAIK

Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. Komitmen tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna Lanjutan Tingkat I DPRD Kabupaten HSS, yang digelar pada Selasa (4/11/2025) di ruang rapat lantai II Gedung DPRD HSS.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M., didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag., tersebut dihadiri para anggota DPRD, jajaran eksekutif, asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten HSS.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Pemerintah daerah, katanya, sepakat bahwa pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional dan akuntabel, dengan sistem pencatatan yang jelas serta pemanfaatan yang terarah untuk kepentingan publik.

Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya seluruh fraksi, atas dukungan dan pandangan konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan. Menurutnya, masukan dari DPRD menjadi bahan penting untuk penyempurnaan regulasi agar nantinya dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini menjadi simbol bahwa pengelolaan aset bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, diharapkan setiap aset daerah dapat memberikan manfaat maksimal—menjadi jembatan antara pemerintah dan kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *