Komisi II DPRD HSS Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Rencana Pembukaan Lahan Kelapa Sawit di Kecamatan Daha Selatan

KANDANGAN – Senin, 27 Oktober 2025, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama kepala desa, tokoh masyarakat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat tersebut membahas isu rencana pembukaan lahan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Daha Selatan, khususnya di Desa Muning Baru, Desa Banjarbaru, Desa Muning Tengah, dan Desa Muning Dalam.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Ibnu Safari Rahman, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II Erlin Faulita, S.P., dan Sekretaris Komisi II Mutia Sylvana, S.Kep. Turut hadir dalam kesempatan tersebut para kepala desa dari empat desa terdampak, perwakilan tokoh masyarakat, serta jajaran OPD terkait yang membidangi urusan pertanian, lingkungan hidup, dan perizinan.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD HSS menyoroti berbagai aspek sosial, lingkungan, dan hukum terkait rencana pembukaan lahan sawit tersebut. Sejumlah aspirasi dan kekhawatiran masyarakat disampaikan, terutama menyangkut potensi dampak lingkungan, hilangnya lahan pertanian produktif, serta status hukum atas lahan yang selama ini masih dalam Hak Guna Usaha (HGU).

Setelah melalui pembahasan yang mendalam, rapat menghasilkan kesimpulan bahwa akan dilaksanakan proses pencabutan HGU di empat desa—Muning Baru, Banjarbaru, Muning Tengah, dan Muning Dalam—sebagai langkah tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat dan untuk memastikan pengelolaan lahan tetap berpihak pada kepentingan warga setempat.

Komisi II DPRD HSS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses tersebut bersama pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait, agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kepastian hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *