DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Bahas dan Tetapkan Propemperda Tahun 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dan persetujuan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, pada Selasa (21/10/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H. Husnan, S.Ag, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, serta perwakilan dari pihak eksekutif.

Dalam kesempatan itu, DPRD bersama eksekutif membahas rancangan program pembentukan peraturan daerah yang akan menjadi pedoman kerja legislasi daerah pada tahun 2026. Penetapan Propemperda ini merupakan langkah penting untuk memastikan arah pembentukan regulasi daerah berjalan terencana, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan daerah.

Penetapan Propemperda ini menjadi dasar bagi DPRD HSS dalam melaksanakan fungsi legislasi sepanjang tahun 2026, sekaligus bentuk komitmen lembaga dalam mendukung terciptanya peraturan daerah yang efektif, aspiratif, dan berdampak bagi kemajuan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *