
HSS, 20 Oktober 2025 Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Senin (20/10/2025).


Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS, Rahmad Iriadi, S.P., dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi I, Syarifudin, S.M., beserta anggota Komisi I DPRD HSS. Dari pihak eksekutif, hadir perwakilan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan layanan kesehatan di daerah.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi Ranperda agar sejalan dengan kebijakan nasional di bidang kesehatan, sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah, termasuk aspek pemerataan, mutu layanan, serta penguatan kelembagaan dan pembiayaan kesehatan.

Melalui rapat tersebut, Komisi I DPRD dan eksekutif bersepakat untuk melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam pada pertemuan berikutnya, guna menyempurnakan rancangan peraturan daerah sebelum tahap pembahasan lanjutan.