KOMISI I DPRD HSS BAHAS USULAN PPPK PARUH WAKTU BERSAMA EKSEKUTIF

Selasa, 14 Oktober 2025 Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dalam rangka membahas usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

Rapat yang berlangsung pada Selasa, 14 Oktober 2025 ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Rahmad Iriadi, SP, serta dihadiri oleh Ketua Komisi I Syarifudin, SM beserta anggota Komisi I DPRD HSS. Dari pihak eksekutif turut hadir perwakilan instansi terkait yang membidangi kepegawaian dan perencanaan daerah.

Melalui rapat ini, DPRD dan eksekutif melakukan pembahasan mendalam terkait peluang serta mekanisme pelaksanaan PPPK paruh waktu, dengan mempertimbangkan aspek hukum, keuangan daerah, dan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

Dari hasil pembahasan, terdapat beberapa kesimpulan rapat yang disepakati bersama, antara lain:

1. Pemerintah daerah tidak akan melakukan pemberhentian selama kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

2. Perlu dilakukan konsultasi dan pendalaman lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mendapatkan kejelasan regulasi dan teknis pelaksanaan.

3. Komisi I DPRD HSS bersama pemerintah daerah akan terus memperjuangkan usulan PPPK paruh waktu, khususnya bagi tenaga non-database, dengan usulan agar pembiayaannya dapat dimasukkan dalam belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai.

Melalui rapat ini, DPRD HSS menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi tenaga kerja non-ASN, serta mendorong pemerintah daerah agar kebijakan pengelolaan sumber daya manusia tetap berjalan sesuai peraturan dan kemampuan keuangan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *