Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., dan dihadiri oleh anggota Komisi III beserta perangkat daerah terkait sebagai mitra kerja pembahasan Ranperda ini.

Dalam rapat tersebut, Komisi III bersama eksekutif membahas berbagai substansi dan ketentuan yang akan diatur dalam Ranperda, termasuk upaya untuk mendorong iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten HSS.

Rapat berjalan dengan suasana konstruktif dan penuh masukan dari berbagai pihak. Selanjutnya, Komisi III DPRD HSS akan melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya guna menyempurnakan isi Ranperda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *