Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Senin (1/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag, didampingi Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM. Turut hadir anggota DPRD serta perwakilan pihak eksekutif.
Melalui forum paripurna ini, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda yang diajukan eksekutif. Pandangan tersebut menjadi masukan awal sekaligus landasan penting dalam proses pembahasan lebih lanjut, sehingga Ranperda dapat disempurnakan sesuai kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat.
Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, menandai komitmen DPRD HSS untuk terus mendorong proses legislasi yang transparan, partisipatif, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung iklim investasi dan penyelenggaraan penanaman modal yang lebih baik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.