Kandangan, 11 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda strategis, yakni penyampaian penjelasan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD HSS, Rabu (11/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag, yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Muhammad Kusasi. Rapat dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran eksekutif, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.
DPRD berharap agar proses pembahasan kedua ranperda ini dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya sesuai secara administratif, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.