Kandangan, 16 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar audiensi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada hari Rabu, 16 April 2025.
Audiensi yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD ini difokuskan pada pembahasan tata kelola dan regulasi pemberian pelayanan kesehatan dalam program JKN yang akan berlaku pada tahun 2025. Komisi I DPRD HSS menekankan pentingnya keterbukaan informasi serta sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah demi menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten HSS.
Pihak BPJS Kesehatan dalam kesempatan tersebut memaparkan sejumlah kebijakan dan pembaruan mekanisme pelayanan yang akan diberlakukan, serta tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan JKN di tingkat daerah. Kolaborasi dengan DPRD diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menjadi sarana aspiratif dalam menyempurnakan pelayanan kesehatan nasional.
Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.