Hulu Sungai Selatan, 3 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menggelar Rapat Lanjutan dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H. M. Kusasi, SE, S.AP., MM, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, yang mewakili Bupati Hulu Sungai Selatan, jajaran Kepala OPD, dan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Agenda pertama dalam rapat ini adalah mendengarkan Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hulu Sungai Selatan. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 15 Januari 2025. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pemahaman terhadap kebijakan ini.
Agenda kedua dalam rapat ini adalah penyampaian tanggapan DPRD terhadap pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Desa Wisata. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD HSS, Drs. H. Bustami, MM, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari pihak eksekutif terhadap Ranperda tersebut.
DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus berkomitmen untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah.