Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Kandangan, Senin, 4 November 2024 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dilaksanakan guna menyusun rencana anggaran yang tepat dan efektif untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dalam diskusi ini, Komisi II DPRD bersama mitra kerja berfokus pada pengalokasian dana yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan ini diharapkan menghasilkan rancangan APBD yang sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah dan memperhatikan aspek transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *