Kandangan, Senin, 4 November 2024 – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan rapat kerja bersama dengan mitra kerja terkait dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja dengan kebijakan anggaran yang akan digunakan pada tahun mendatang. Dalam pembahasan, Komisi I dan mitra kerja berfokus pada pengalokasian anggaran yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan rancangan anggaran yang transparan, tepat sasaran, dan mendukung program prioritas daerah sesuai dengan kebutuhan pembangunan.