Senin, 4 November 2024 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat bersama dengan pihak eksekutif. Agenda rapat ini adalah membahas usulan pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berada di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 serta program pembentukan peraturan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Rapat ini dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD dan perwakilan dari eksekutif daerah, dengan fokus pada pembahasan Ranperda tambahan yang dianggap penting namun belum tercakup dalam Propemperda 2024. Selain itu, rapat ini juga mempersiapkan rancangan program pembentukan peraturan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, dengan tujuan mengatur berbagai aspek yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Rapat ini juga membuka kesempatan bagi anggota DPRD dan eksekutif untuk menyampaikan masukan serta rekomendasi terkait Ranperda yang perlu diprioritaskan. Hasil rapat ini akan menjadi landasan penting bagi agenda pembentukan peraturan daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan di tahun 2025.