Kandangan – Pada hari Rabu, 09 Oktober 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan rapat gabungan komisi bersama pihak eksekutif dan PT Tirta Amandit (Perseroda). Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Tirta Amandit (Perseroda).
Dalam pemaparan yang disampaikan, pihak eksekutif dan PT Tirta Amandit menekankan pentingnya penambahan modal guna memperkuat operasional perusahaan daerah ini, yang berfokus pada pelayanan air bersih di kawasan Hulu Sungai Selatan. Dengan tambahan modal ini, diharapkan PT Tirta Amandit dapat meningkatkan kapasitas infrastruktur dan memperluas jangkauan layanan air bersih ke lebih banyak wilayah.