Kandangan, 30 September 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terkait Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi oleh Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM. Rapat ini juga dihadiri oleh Penjabat Bupati Hulu Sungai Selatan, Endri, A.P, M.AP, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) HSS.
Selain itu, rapat paripurna ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten HSS.
Dalam agenda ini, pembicaraan terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mendapat persetujuan bersama, yang merupakan langkah penting untuk menyesuaikan anggaran daerah sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Selain itu, penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi pembahasan awal untuk menyusun perencanaan keuangan daerah yang lebih matang, dengan harapan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten HSS di tahun mendatang.
Rapat paripurna berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh diskusi konstruktif.