RAPAT PARIPURNA DPRD KAB. HSS DALAM RANGKA TANGGAPAN/JAWABAN EKSEKUTIF TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI ATAS RANPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK

Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry. M.AP memberikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Di kesempatan ini Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. Achmad Fikry. M.AP menjawab 6 (enam) pandangan umum fraksi yaitu Fraksi PKS, Nasdem, PKB, PDIP, Golkar, Gerindra dan Pan.

Bupati Mengucapkan terima Kasih yang sebesarnya atas saran, dukungan dan apresiasi dari semua Fraksi DPRD Kab HSS yang sudah diberikan.

Sebelumnya bupati menyampaikan bahwa SPBE ini merupakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam bermasyarakat serta memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry. M.AP juga menjelaskan bahwa meskipun penganggaran dalam pembangunan SPBE akan menggunakan dana yang cukup besar, akan tetapi karena hal ini dalam rangka melaksanakan amanat peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik,

“maka pemerintah daerah akan berupaya menyediakan anggaran untuk berjalannya program spbe ini, tentunya dengan tidak mengesampingkan urusan wajib terutama program pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastuktur serta upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat”. Jelas Bupati

dan dikesempatan ini Bupati mengucapkan sangat berharap atas dukungan DPRD sebagai mitra dalam pengambilan kebijakan dan pembangunan di kabupaten hulu sungai selatan.

Dan tidak lupa juga beliau meminta masukan dan saran dari semua fraksi pada pembahasan-pembahasan selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *