Setelah kegiatan Pengucapan Sumpah / Janji wakil Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat II Persetujuan Bersama atas Rancangan Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, yang bertempat di Ruang Rapat Lantai II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada selasa 5 Juli 2022.
Kegiatan pembicaraan tingkat II ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya berupa pembicaraan tingkat I tentang pemandangan umum fraksi – fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut dan telah dilanjutkan dengan jawaban eksekutif atas pemandangan fraksi yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya.Dalam Pendapat Akhir yang disampaikan oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, Syamsuri Arsyad, S.AP., MA., disampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya dan selanjutnya menyetujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah.
“kedepan kami masih mengharapkan dukungan dari dewan yang terhormat untuk bersama – sama membangun banua kita tercinta” kata Wakil Bupati.Kegiatan Rapat paripurna tersebut mengagendakan acara berupa laporan hasil rapat gabungan komisi / pendapat akhir fraksi – fraksi dan penyampaian keputusan terkait rancangan perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun 2021 yang telah diajukan sebelumnya.Kemudian Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 antara Wakil Bupati HSS dengan Pimpinan Anggota DPRD Kab HSS.Turut hadir di acara ini Ketua DPRD Kab HSS H Akhmad Fahmie SE, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad SAP, MA, Sekretaris Daerah Kab HSS Drs H M Noor MAP, Anggota DPRD Kab HSS, Kepala OPD Kab HSS