Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Rahmad Iriadi) di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Hulu Sungai Selatan ( Rody Maulidi ) dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta staff Bapemperda, melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Kantor DPRD Pulang Pisau. kedatangan Ketua Bapemperda Hulu Sungai Selatan diterima secara langsung oleh Ketua Bapemerda Pulang Pisau dan para anggotanya.
Adapun maksud kedatangan Ketua Bapemperda DPRD Kab. Hulu Sungai Selatan ini yaitu dalam rangka koordinasi dan konsultasi mengenai penyusunan , Rancangan Perlindungan Hukum Adat, Dimana pengaturan mengenai Perlindungan Hukum Adat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan sangat diperlukan dalam rangka peningkatan perlindungan Hukum Adat,
ari uraian singkat yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kab. Hulu Sungai Selatan, Ketua Bapemperda DPRD Pulang Pisau menyambut baik maksud dan tujuan yang disampaikan dan mengapresiasi inisiatif DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Perlindungan Hukum Adat Dayak Loksado,