
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/4/2026), di ruang sidang DPRD setempat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM, serta dihadiri oleh Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos. bersama Wakil Bupati H. Suriani, S.Sos., M.AP dan Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor, M.AP. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Dalam forum tersebut, DPRD melalui Anggota Rahmad Iriadi, S.P menyampaikan secara resmi rekomendasi dewan atas LKPJ Tahun Anggaran 2025. DPRD menilai bahwa secara umum capaian kinerja pemerintah daerah telah berjalan cukup baik, yang tercermin dari realisasi anggaran mencapai 82,80 persen.
Namun demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting terhadap beberapa bidang urusan yang dinilai masih memerlukan perhatian dan pembenahan lebih lanjut. Rekomendasi yang disampaikan tidak hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga menjadi pedoman strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengendalian pembangunan daerah ke depan.
DPRD menekankan pentingnya penyusunan target kinerja yang lebih realistis dan terukur, dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah serta mengacu pada standar yang berlaku, agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat melakukan penyempurnaan tata kelola pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos. menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD. Ia menyatakan bahwa seluruh catatan dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam melakukan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.


Dengan adanya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan rekomendasi tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Selasa, 21 April 2026, Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Akhmad Fahmi, SE, kembali melaksanakan kunjungan ke RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan dalam rangka memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan sebelumnya, sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Ketua DPRD menilai penting untuk memastikan bahwa seluruh layanan di rumah sakit dapat diakses masyarakat secara optimal.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD tidak hanya memantau langsung aktivitas pelayanan, tetapi juga berdialog dengan masyarakat yang sedang mendapatkan layanan. Melalui dialog tersebut, beliau menyerap berbagai masukan, tanggapan, serta harapan dari masyarakat terkait kualitas pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit.
Selain itu, Ketua DPRD juga memastikan bahwa proses pelayanan berjalan lancar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Melalui kunjungan berkelanjutan ini, diharapkan RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Senin, 20 April 2026, Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Akhmad Fahmi, melaksanakan kunjungan ke RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik di bidang kesehatan.
Kunjungan tersebut difokuskan pada peninjauan langsung ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan instalasi farmasi. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD melihat secara langsung aktivitas pelayanan yang berlangsung, termasuk alur penanganan pasien serta ketersediaan layanan pendukung yang ada di rumah sakit.

Selain melakukan peninjauan, Ketua DPRD juga berdialog dengan petugas kesehatan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi pelayanan di lapangan. Hal ini dilakukan guna mengetahui berbagai kendala maupun kebutuhan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pelayanan di RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan dapat terus berjalan dengan baik serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.

Rabu, 15 April 2026, Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., serta dihadiri Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., bersama anggota Komisi III lainnya. Turut hadir perwakilan dari pihak eksekutif untuk memberikan penjelasan dan masukan terhadap materi ranperda yang dibahas.


Dalam pembahasan tersebut, turut dibahas rencana penentuan lokasi tujuan untuk kegiatan. Komisi III menilai hal ini perlu dipertimbangkan secara matang agar dapat menunjang efektivitas pelaksanaan kegiatan serta memberikan tambahan referensi dalam pembahasan ranperda.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti kendala dalam proses penghapusan barang milik daerah yang dinilai masih cukup kompleks, sehingga proses penghapusan aset diharapkan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Berbagai masukan dan saran disampaikan dalam rapat, baik dari anggota Komisi III maupun pihak eksekutif, sebagai bagian dari upaya penyempurnaan substansi ranperda agar lebih komprehensif dan aplikatif.

Kandangan, 13 April 2026 — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar pertemuan bersama Kelompok Pakar/Tim Ahli dalam rangka pendalaman dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2025, pada Senin (13/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD bersama Tim Ahli melakukan telaah secara komprehensif terhadap substansi LKPJ, meliputi capaian kinerja pemerintah daerah, realisasi program prioritas, serta berbagai indikator pembangunan daerah. Selain itu, turut dibahas sejumlah catatan strategis yang menjadi perhatian dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Melalui forum ini, diharapkan hasil pembahasan dapat memperkuat kualitas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati, sehingga mampu memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.
Pertemuan berlangsung dengan suasana diskusi yang aktif dan mendalam, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kandangan – Komisi III DPRD
Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026–2046.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi III Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn, beserta anggota Komisi III lainnya. Hadir pula perwakilan dari pihak eksekutif yang terkait dengan penyusunan Ranperda RTRW.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait perencanaan tata ruang wilayah, guna memastikan arah pembangunan daerah yang terstruktur, berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan dan potensi daerah ke depan.
Pembahasan Ranperda RTRW ini menjadi bagian penting dalam upaya menyusun kebijakan penataan ruang yang komprehensif, sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk jangka panjang.
Melalui rapat ini, diharapkan tercipta keselarasan antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan substansi Ranperda, sehingga nantinya dapat menghasilkan regulasi yang efektif dan implementatif bagi pembangunan daerah.

Kandangan – Rabu, 1 April 2026, Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syarifudin, S.M, dan turut dihadiri oleh anggota Komisi I serta perwakilan dari pihak eksekutif terkait. Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menyusun regulasi yang komprehensif guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.


Dalam rapat tersebut, berbagai aspek penting dibahas secara mendalam, mulai dari ruang lingkup penyelenggaraan kesehatan, peran pemerintah daerah, hingga penguatan sistem pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat.
Komisi I menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di bidang kesehatan.
Rapat mencatat sejumlah poin penting hasil pembahasan yang akan menjadi bahan penyesuaian dalam proses selanjutnya.

Hulu Sungai Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Komisi III terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD HSS, Rabu (01/04/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD HSS, DR. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua Komisi III H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., serta diikuti anggota komisi lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengurus barang di masing-masing instansi.


Dalam pembahasan tersebut, DPRD menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pengelolaan aset daerah secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fokus utama pembahasan meliputi klasifikasi barang milik daerah, khususnya terhadap aset yang sudah tidak layak pakai untuk dilakukan penghapusan, serta optimalisasi pemanfaatan aset yang masih memiliki nilai guna.
hal ini penting agar seluruh aset daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Pembahasan Ranperda ini merupakan langkah strategis DPRD dalam memastikan setiap aset daerah dikelola secara akuntabel dan bernilai guna.
Sebagai bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan regulasi yang komprehensif dan implementatif. Diharapkan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola aset daerah yang lebih baik.

Hulu Sungai Selatan – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2027 di Pendopo Kabupaten HSS, Kamis (26/03/2026).
Musrenbang ini menjadi forum penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah melalui penghimpunan aspirasi dan usulan dari para pemangku kepentingan untuk dirumuskan menjadi program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk merumuskan pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. Adapun tema yang diusung yaitu “Penguatan Sektor Pangan Lokal dan Industri Kreatif Didukung Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Berkualitas.”
Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kondisi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, Ketua Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten HSS, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Bapperida, serta para narasumber dari berbagai instansi.
Dalam rangkaian kegiatan juga dilakukan launching SAKIP Next Gen (One Map One Data) serta penandatanganan pencanangan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) sebagai upaya penguatan tata kelola data pembangunan.
Melalui Musrenbang ini diharapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan ke depan semakin tepat sasaran, berbasis data, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hulu Sungai Selatan – Rabu, 25 Maret 2026, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat dalam rangka pembahasan dan penyusunan program kerja DPRD untuk bulan April 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Husnan, S.Ag, serta turut dihadiri oleh anggota Banmus bersama pihak eksekutif.
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas berbagai agenda kegiatan DPRD yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang, meliputi jadwal rapat-rapat alat kelengkapan dewan, rapat paripurna, serta kegiatan kedewanan lainnya.


Penyusunan program kerja ini bertujuan untuk memastikan seluruh agenda DPRD dapat berjalan secara terencana, terarah, dan efektif dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Melalui koordinasi yang baik antara DPRD dan pihak eksekutif, diharapkan seluruh kegiatan yang telah dijadwalkan dapat terlaksana dengan optimal serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.