Komisi III DPRD HSS Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Bersama Eksekutif

Kandangan – Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melaksanakan rapat kerja bersama pihak eksekutif dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Selasa (28/07/2026).

Rapat yang merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya pada 27 Juli 2026 tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSS, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua Komisi III H. Yusperi, S.Pd., M.Pd. Turut hadir anggota Komisi III DPRD Kabupaten HSS bersama jajaran perangkat daerah terkait dari pihak eksekutif.

Melalui pembahasan yang berkesinambungan antara legislatif dan eksekutif, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dapat menghasilkan regulasi yang adaptif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah demi menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *