
Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan komisi bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (09/07/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag. Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, beserta jajaran perangkat daerah dan pihak eksekutif terkait.
Rapat gabungan komisi ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui forum tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2025, termasuk capaian program dan kegiatan, realisasi pendapatan maupun belanja daerah, serta berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam pembahasan, masing-masing Anggota DPRD menyampaikan berbagai masukan, pertanyaan, serta pendalaman terhadap materi Ranperda sesuai ruang lingkup tugas dan fungsi. Sementara itu, pihak eksekutif memberikan penjelasan dan klarifikasi atas berbagai hal yang menjadi perhatian DPRD sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan APBD.
Melalui rapat gabungan komisi ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran agar pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menghasilkan rekomendasi yang mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif