Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten HSS Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pada Selasa (10/6/2025) di Ruang Rapat DPRD HSS. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag., dan dihadiri oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta para camat se-Kabupaten HSS.

DPRD HSS bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda ini secara cepat namun tetap berkualitas. Dalam pembahasannya, DPRD menekankan pentingnya keseimbangan antara optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keberpihakan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *