DPRD HSS Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Wujud Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Hulu Sungai Selatan, 9 April 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menunjukkan komitmennya dalam mendukung arah pembangunan daerah dengan menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten HSS untuk periode 2025–2029. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD HSS, Rabu (9/4), dan dihadiri oleh anggota dewan.

Dalam penandatanganan tersebut, pihak eksekutif diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos., yang hadir mewakili Bupati HSS. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas dukungan dan persetujuan terhadap dokumen perencanaan strategis ini.

Rapat paripurna ini berlangsung efisien karena hanya mengagendakan satu poin utama, yakni penandatanganan nota kesepakatan. Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan ini, Kepala Bapelitbangda HSS, M. Arlian Syahrial, M.Pd, yang juga mendapatkan apresiasi atas penyusunan RPJMD yang selesai tepat waktu.

DPRD HSS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembahasan hingga penetapan RPJMD menjadi Perda, serta memastikan bahwa dokumen tersebut menjadi rujukan utama dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Komisi III DPRD HSS Gelar Rapat Kerja Bahas Rancangan Perda Penambahan Penyertaan Modal

Kandangan, 8 April 2025 – Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dan PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Hulu Sungai Selatan, Selasa (08/04). Agenda rapat tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten HSS kepada PT. BPR HSS.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, SH, MH, M.Kn, Dalam pertemuan ini, berbagai aspek teknis dan substansi dari Ranperda tersebut dibahas secara mendalam, termasuk tujuan penyertaan modal, besaran nilai yang akan disertakan, serta manfaat jangka panjang bagi peningkatan layanan keuangan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Komisi III menekankan pentingnya penyertaan modal ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan PT. BPR HSS agar dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di daerah.

Dengan dilaksanakannya rapat kerja ini, diharapkan Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan lembaga keuangan daerah.

DPRD HSS SETUJUI RANPERDA BANGUNAN GEDUNG: SEPAKAT UNTUK MENATA KAWASAN LEBIH TERTIB DAN AMANSeluruh Fraksi DPRD HSS Sepakat, Ranperda Resmi Ditandatangani Bersama

Hulu Sungai Selatan – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tertib. Setelah sebelumnya menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Lahan Pertanian, DPRD HSS langsung melanjutkan Rapat Paripurna (Rapurna) Tahap II guna membahas dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bangunan Gedung. Rapat ini digelar pada Selasa, 8 April 2025 dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, SE bersama unsur pimpinan dewan lainnya.

Dalam rapat ini, seluruh fraksi di DPRD HSS menyatakan persetujuan mereka terhadap Ranperda Bangunan Gedung. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan harapannya terhadap implementasi ranperda ini ke depan.

Fraksi PKS, melalui juru bicara Mardiansyah, S.Sos, menekankan pentingnya ranperda ini dalam menjamin keselamatan masyarakat, khususnya bagi yang membangun di bantaran sungai atau tepi jalan. Senada, Fraksi NasDem yang diwakili H. Khaidir Sani, P.Pd menyebutkan bahwa ranperda ini penting untuk memastikan keamanan bangunan secara umum.

Dukungan penuh juga datang dari Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Yoga Lesmana, SE, MM. Ia menyatakan bahwa ranperda ini akan menjadi landasan penting dalam penataan bangunan yang tertib baik dari sisi teknis maupun administrasi, sekaligus memastikan keselarasan bangunan dengan lingkungan sekitar.

Fraksi PKB melalui HM. Yurni, SH mengutarakan harapannya agar peraturan ini dapat membawa manfaat nyata untuk kemajuan dan kesejahteraan daerah. Sementara Fraksi PDIP, seperti disampaikan Syarifuddin, SM menyatakan dukungan penuh tanpa catatan.

raksi Gerindra, melalui Mutua Silvana, memberi catatan agar perda ini nantinya dapat terus ditinjau dan dievaluasi secara berkala demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Sedangkan Fraksi PPP Gelora yang diwakili H. Bustami, MM, memberikan apresiasi atas langkah maju ini dan menilai ranperda telah mengakomodir aspirasi masyarakat HSS.

Laporan hasil rapat gabungan komisi yang telah dilaksanakan pada 4 Maret lalu juga disampaikan dalam rapat, dibacakan oleh M. Rizal, SE, yang menyoroti beberapa perubahan redaksional pada draft ranperda.

Sebagai bentuk resmi persetujuan bersama, rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor dan unsur pimpinan DPRD HSS. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan konstruktif dan menyetujui ranperda ini.

Menanggapi keinginan Bupati untuk membangun kembali Gedung Rakat Mufakat (RAMU) dengan kapasitas hingga 2.000 orang, Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, SE menyatakan dukungannya.

“Sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat HSS, kami dari DPRD tentu siap mendukung penuh. Kami yakin fasilitas ini akan menjadi pusat kegiatan masyarakat yang representatif,” pungkasnya.

Dengan persetujuan ini, DPRD HSS berharap implementasi Perda Bangunan Gedung dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang tertib, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

DPRD HSS Dapat Apresiasi dari Bupati atas Inisiatif Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian

Hulu Sungai Selatan – Selasa, 8 April 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan daerah dengan menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian. Ranperda ini merupakan bentuk nyata perhatian DPRD terhadap maraknya alih fungsi lahan pertanian yang dapat mengancam keberlangsungan produksi pangan dan kesejahteraan petani di HSS.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD HSS pada Selasa (8/4), DPRD secara resmi mendengarkan pendapat akhir dari pihak eksekutif yang disampaikan langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos. Dalam penyampaiannya, Bupati memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif DPRD.

“Ini sebagai bukti bahwa DPRD HSS sangat memperhatikan kehidupan petani yang merupakan tulang punggung kehidupan warga HSS. Ranperda ini akan menjamin ketersediaan lahan pertanian secara berkelanjutan melalui pembinaan dan pengawasan yang tepat,” ungkap Bupati.

Ranperda ini mengatur perlindungan terhadap lahan pertanian dari potensi alih fungsi yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sekaligus memperkuat posisi petani dalam mendukung kemandirian dan kedaulatan pangan sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan nasional.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Ahmad Fahmi, SE, didampingi oleh Wakil Ketua I, Husnan, S.Ag dan Wakil Ketua II, H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM. Turut hadir pula dari pihak eksekutif, para asisten, staf ahli, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

DPRD HSS optimis bahwa Ranperda ini akan segera disahkan dan menjadi fondasi kuat dalam menjaga dan mengembangkan sektor pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD

Kandangan, 8 April 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna pada hari Selasa, 8 April 2025, dalam rangka penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten HSS.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten HSS.

Pokok-pokok pikiran DPRD yang ditetapkan dalam rapat ini merupakan hasil dari serap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan berbagai forum dialog yang dilaksanakan sebelumnya. Penetapan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bersinergi dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten HSS.

Dengan ditetapkannya dokumen pokok-pokok pikiran DPRD ini, selanjutnya akan menjadi bahan masukan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026.

Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Bahas Agenda Kerja April 2025

Kandangan, 26 Maret 2025 – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pada Rabu, 26 Maret 2025, dalam rangka pembahasan agenda program kerja DPRD untuk bulan April 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS ini dipimpin oleh Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag dan dihadiri oleh para anggota Badan Musyawarah serta pihak eksekutif. Pembahasan dalam rapat ini mencakup berbagai agenda penting yang akan dilaksanakan oleh DPRD selama bulan April mendatang.

Hasil dari rapat ini akan menjadi pedoman bagi DPRD Kabupaten HSS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, baik dalam hal legislasi, pengawasan, maupun anggaran. Diharapkan dengan adanya perencanaan yang baik, seluruh agenda kerja DPRD dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Komisi II DPRD HSS Gelar Sidak ke Pasar Terpadu Terminal Bis Kandangan

Kandangan – Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar inspeksi mendadak (sidak) atau kunjungan lapangan ke Pasar Terpadu Terminal Bis Kandangan pada Rabu, 26 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau harga kebutuhan pokok dan pangan menjelang Hari Raya Idulfitri serta meninjau kondisi infrastruktur pasar.

Dalam sidak tersebut, rombongan Komisi II DPRD HSS didampingi oleh Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten HSS. Para anggota Komisi II berinteraksi langsung dengan para pedagang dan pembeli guna mengetahui perkembangan harga serta ketersediaan bahan pangan di pasaran. Selain itu, mereka juga meninjau kondisi sarana dan prasarana pasar untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

Diharapkan, dengan adanya pengawasan ini, masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, serta infrastruktur pasar dapat terus diperbaiki demi kenyamanan bersama.

DPRD HULU SUNGAI SELATAN APRESIASI CAPAIAN PEMBANGUNAN 2024, TEGASKAN KOMITMEN KOLABORASI UNTUK KEMAJUAN DAERAH

Kandangan, 25 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengapresiasi pencapaian pembangunan yang dipaparkan oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S. Sos, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Rapat yang digelar di Gedung DPRD HSS ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, serta dihadiri oleh jajaran legislatif dan eksekutif daerah.

Dalam rapat tersebut, Bupati HSS menyampaikan berbagai indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan dari 73,21 pada tahun 2023 menjadi 73,95 pada tahun 2024, sementara angka harapan hidup juga naik dari 72,52 menjadi 72,82. Selain itu, rata-rata lama sekolah meningkat menjadi 8,09 tahun. Kendati pertumbuhan ekonomi sedikit menurun dari 5,27% menjadi 5,15%, namun secara keseluruhan, pembangunan daerah terus mengalami kemajuan.

Ketua DPRD HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih oleh pemerintah daerah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati HSS yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh masyarakat,”.

Selain pencapaian indikator pembangunan, berbagai penghargaan tingkat nasional dan provinsi yang berhasil diraih oleh Pemkab HSS juga menjadi sorotan dalam rapat ini. Di antaranya, penghargaan sebagai Terbaik I dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan 2024 serta penghargaan dalam bidang inovasi dan pelayanan publik.

DPRD Kabupaten HSS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi jalannya pemerintahan guna memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. “Kami akan mencermati LKPJ yang telah disampaikan dan memberikan masukan konstruktif agar program-program ke depan dapat semakin efektif dan tepat sasaran,” tambah Ketua DPRD HSS.

Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD, Wakil Bupati HSS, Forkopimda HSS, Sekda Kabupaten HSS, serta para kepala OPD dan camat se-Kabupaten HSS. DPRD berharap agar sinergisitas antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda Ketenagakerjaan

Kandangan, 5 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Rapat ini berlangsung pada Rabu (5/3) dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H. M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M.

Turut mendampingi jalannya rapat, Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, S.Ag. Rapat ini juga dihadiri oleh anggota DPRD serta pihak eksekutif yang terlibat dalam pembahasan regulasi ketenagakerjaan di daerah.

Pembahasan Ranperda ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Ranperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayah Hulu Sungai Selatan.

Rapat gabungan komisi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses legislasi daerah sebelum Ranperda ini dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

DPRD Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Kandangan, 4 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Gabungan Komisi pada Selasa (04/03) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, S.Ag, serta dihadiri oleh anggota DPRD dan pihak eksekutif terkait. Pembahasan Ranperda ini bertujuan untuk menyusun regulasi yang lebih jelas dan komprehensif terkait penyelenggaraan bangunan gedung di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dalam rapat tersebut, membahas berbagai aspek penting yang mencakup perizinan, standar teknis bangunan, serta peran pemerintah dalam pengawasan pembangunan gedung agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rapat berjalan dengan lancar dan interaktif, di mana seluruh pihak yang hadir mengutarakan pandangannya untuk memastikan regulasi yang dibahas dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat serta pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan bangunan gedung.