Kandangan, Rabu, 7 Mei 2025 — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD HSS tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., dan dihadiri oleh anggota Komisi III serta mitra kerja dari berbagai instansi teknis yang berada di bawah lingkup kerja komisi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi dan pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pada sektor-sektor yang menjadi lingkup kerja Komisi III.
Rapat berlangsung secara konstruktif dan diharapkan hasil pembahasan ini akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Hulu Sungai Selatan Tahun 2024.
Hulu Sungai Selatan, 7 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) dalam rangka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, Rabu (7/5).
Rapat yang dilangsungkan di ruang utama Gedung DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP yang mewakili Bupati H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos. Rapat juga dihadiri oleh para asisten, staf ahli, serta kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten HSS.
Agenda pertama rapurna adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Eksekutif tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. DPRD menilai bahwa pembaruan regulasi ini merupakan langkah tepat dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal data kependudukan yang akurat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Agenda kedua adalah mendengarkan Jawaban DPRD terhadap Pendapat Bupati atas Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). DPRD menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai bentuk komitmen terhadap keberlangsungan sektor pertanian dan perlindungan lahan produktif dari alih fungsi yang tidak terkendali.
Rapat paripurna kali ini dinyatakan sah dan memenuhi kuorum karena dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota DPRD. Dengan semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif, DPRD HSS berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Kandangan, 16 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar audiensi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada hari Rabu, 16 April 2025.
Audiensi yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD ini difokuskan pada pembahasan tata kelola dan regulasi pemberian pelayanan kesehatan dalam program JKN yang akan berlaku pada tahun 2025. Komisi I DPRD HSS menekankan pentingnya keterbukaan informasi serta sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah demi menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten HSS.
Pihak BPJS Kesehatan dalam kesempatan tersebut memaparkan sejumlah kebijakan dan pembaruan mekanisme pelayanan yang akan diberlakukan, serta tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan JKN di tingkat daerah. Kolaborasi dengan DPRD diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menjadi sarana aspiratif dalam menyempurnakan pelayanan kesehatan nasional.
Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hulu Sungai Selatan, 9 April 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menunjukkan komitmennya dalam mendukung arah pembangunan daerah dengan menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten HSS untuk periode 2025–2029. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD HSS, Rabu (9/4), dan dihadiri oleh anggota dewan.
Dalam penandatanganan tersebut, pihak eksekutif diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos., yang hadir mewakili Bupati HSS. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas dukungan dan persetujuan terhadap dokumen perencanaan strategis ini.
Rapat paripurna ini berlangsung efisien karena hanya mengagendakan satu poin utama, yakni penandatanganan nota kesepakatan. Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan ini, Kepala Bapelitbangda HSS, M. Arlian Syahrial, M.Pd, yang juga mendapatkan apresiasi atas penyusunan RPJMD yang selesai tepat waktu.
DPRD HSS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembahasan hingga penetapan RPJMD menjadi Perda, serta memastikan bahwa dokumen tersebut menjadi rujukan utama dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kandangan, 8 April 2025 – Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dan PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Hulu Sungai Selatan, Selasa (08/04). Agenda rapat tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten HSS kepada PT. BPR HSS.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, SH, MH, M.Kn, Dalam pertemuan ini, berbagai aspek teknis dan substansi dari Ranperda tersebut dibahas secara mendalam, termasuk tujuan penyertaan modal, besaran nilai yang akan disertakan, serta manfaat jangka panjang bagi peningkatan layanan keuangan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Komisi III menekankan pentingnya penyertaan modal ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan PT. BPR HSS agar dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di daerah.
Dengan dilaksanakannya rapat kerja ini, diharapkan Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan lembaga keuangan daerah.
Hulu Sungai Selatan – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tertib. Setelah sebelumnya menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Lahan Pertanian, DPRD HSS langsung melanjutkan Rapat Paripurna (Rapurna) Tahap II guna membahas dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bangunan Gedung. Rapat ini digelar pada Selasa, 8 April 2025 dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, SE bersama unsur pimpinan dewan lainnya.
Dalam rapat ini, seluruh fraksi di DPRD HSS menyatakan persetujuan mereka terhadap Ranperda Bangunan Gedung. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan harapannya terhadap implementasi ranperda ini ke depan.
Fraksi PKS, melalui juru bicara Mardiansyah, S.Sos, menekankan pentingnya ranperda ini dalam menjamin keselamatan masyarakat, khususnya bagi yang membangun di bantaran sungai atau tepi jalan. Senada, Fraksi NasDem yang diwakili H. Khaidir Sani, P.Pd menyebutkan bahwa ranperda ini penting untuk memastikan keamanan bangunan secara umum.
Dukungan penuh juga datang dari Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Yoga Lesmana, SE, MM. Ia menyatakan bahwa ranperda ini akan menjadi landasan penting dalam penataan bangunan yang tertib baik dari sisi teknis maupun administrasi, sekaligus memastikan keselarasan bangunan dengan lingkungan sekitar.
Fraksi PKB melalui HM. Yurni, SH mengutarakan harapannya agar peraturan ini dapat membawa manfaat nyata untuk kemajuan dan kesejahteraan daerah. Sementara Fraksi PDIP, seperti disampaikan Syarifuddin, SM menyatakan dukungan penuh tanpa catatan.
raksi Gerindra, melalui Mutua Silvana, memberi catatan agar perda ini nantinya dapat terus ditinjau dan dievaluasi secara berkala demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Sedangkan Fraksi PPP Gelora yang diwakili H. Bustami, MM, memberikan apresiasi atas langkah maju ini dan menilai ranperda telah mengakomodir aspirasi masyarakat HSS.
Laporan hasil rapat gabungan komisi yang telah dilaksanakan pada 4 Maret lalu juga disampaikan dalam rapat, dibacakan oleh M. Rizal, SE, yang menyoroti beberapa perubahan redaksional pada draft ranperda.
Sebagai bentuk resmi persetujuan bersama, rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor dan unsur pimpinan DPRD HSS. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan konstruktif dan menyetujui ranperda ini.
Menanggapi keinginan Bupati untuk membangun kembali Gedung Rakat Mufakat (RAMU) dengan kapasitas hingga 2.000 orang, Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, SE menyatakan dukungannya.
“Sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat HSS, kami dari DPRD tentu siap mendukung penuh. Kami yakin fasilitas ini akan menjadi pusat kegiatan masyarakat yang representatif,” pungkasnya.
Dengan persetujuan ini, DPRD HSS berharap implementasi Perda Bangunan Gedung dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang tertib, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hulu Sungai Selatan – Selasa, 8 April 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan daerah dengan menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian. Ranperda ini merupakan bentuk nyata perhatian DPRD terhadap maraknya alih fungsi lahan pertanian yang dapat mengancam keberlangsungan produksi pangan dan kesejahteraan petani di HSS.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD HSS pada Selasa (8/4), DPRD secara resmi mendengarkan pendapat akhir dari pihak eksekutif yang disampaikan langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos. Dalam penyampaiannya, Bupati memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif DPRD.
“Ini sebagai bukti bahwa DPRD HSS sangat memperhatikan kehidupan petani yang merupakan tulang punggung kehidupan warga HSS. Ranperda ini akan menjamin ketersediaan lahan pertanian secara berkelanjutan melalui pembinaan dan pengawasan yang tepat,” ungkap Bupati.
Ranperda ini mengatur perlindungan terhadap lahan pertanian dari potensi alih fungsi yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sekaligus memperkuat posisi petani dalam mendukung kemandirian dan kedaulatan pangan sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan nasional.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Ahmad Fahmi, SE, didampingi oleh Wakil Ketua I, Husnan, S.Ag dan Wakil Ketua II, H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM. Turut hadir pula dari pihak eksekutif, para asisten, staf ahli, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
DPRD HSS optimis bahwa Ranperda ini akan segera disahkan dan menjadi fondasi kuat dalam menjaga dan mengembangkan sektor pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kandangan, 8 April 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna pada hari Selasa, 8 April 2025, dalam rangka penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten HSS.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten HSS.
Pokok-pokok pikiran DPRD yang ditetapkan dalam rapat ini merupakan hasil dari serap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan berbagai forum dialog yang dilaksanakan sebelumnya. Penetapan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bersinergi dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten HSS.
Dengan ditetapkannya dokumen pokok-pokok pikiran DPRD ini, selanjutnya akan menjadi bahan masukan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026.
Kandangan, 26 Maret 2025 – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pada Rabu, 26 Maret 2025, dalam rangka pembahasan agenda program kerja DPRD untuk bulan April 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS ini dipimpin oleh Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag dan dihadiri oleh para anggota Badan Musyawarah serta pihak eksekutif. Pembahasan dalam rapat ini mencakup berbagai agenda penting yang akan dilaksanakan oleh DPRD selama bulan April mendatang.
Hasil dari rapat ini akan menjadi pedoman bagi DPRD Kabupaten HSS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, baik dalam hal legislasi, pengawasan, maupun anggaran. Diharapkan dengan adanya perencanaan yang baik, seluruh agenda kerja DPRD dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Kandangan – Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar inspeksi mendadak (sidak) atau kunjungan lapangan ke Pasar Terpadu Terminal Bis Kandangan pada Rabu, 26 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau harga kebutuhan pokok dan pangan menjelang Hari Raya Idulfitri serta meninjau kondisi infrastruktur pasar.
Dalam sidak tersebut, rombongan Komisi II DPRD HSS didampingi oleh Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten HSS. Para anggota Komisi II berinteraksi langsung dengan para pedagang dan pembeli guna mengetahui perkembangan harga serta ketersediaan bahan pangan di pasaran. Selain itu, mereka juga meninjau kondisi sarana dan prasarana pasar untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Diharapkan, dengan adanya pengawasan ini, masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, serta infrastruktur pasar dapat terus diperbaiki demi kenyamanan bersama.