Hulu Sungai Selatan – Kamis, 31 Juli 2025
Pansus DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali melaksanakan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda). Kali ini, agenda rapat difokuskan pada pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama pihak eksekutif.
Rapat yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhlis Ridhani, ST., MM, serta dihadiri oleh para anggota Pansus DPRD dan perwakilan dari pemerintah daerah (eksekutif).
Pembahasan Ranperda ini merupakan langkah strategis DPRD dalam merespons kebutuhan daerah terhadap regulasi yang mengatur penyelenggaraan ketenagakerjaan secara komprehensif. Dalam rapat tersebut, berbagai masukan, tanggapan, dan klarifikasi dibahas secara mendalam, baik dari legislatif maupun eksekutif, guna menyempurnakan substansi Ranperda agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah serta sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat berjalan dengan lancar dan produktif, menandai komitmen DPRD bersama eksekutif dalam membentuk regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya para pekerja dan pencari kerja di daerah.
DPRD HSS terus mendorong kolaborasi yang konstruktif dalam proses legislasi, sehingga setiap produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kandangan – Kamis, 31 Juli 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka pembahasan dan penyusunan Program Kerja DPRD untuk bulan Agustus 2025. Rapat dilaksanakan di ruang rapat DPRD HSS dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H.M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M.
Rapat Banmus ini dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah DPRD serta perwakilan dari pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten HSS. Agenda utama yang dibahas adalah penjadwalan kegiatan kelembagaan DPRD.
Dengan digelarnya rapat ini, DPRD HSS berharap agenda-agenda yang telah dirancang dapat terlaksana secara optimal selama bulan Agustus, sekaligus mendorong peningkatan kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Kandangan — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) menyatakan komitmennya dalam mendorong arah pembangunan daerah ke depan melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 serta pembahasan awal perubahan struktur organisasi perangkat daerah. Keduanya dibahas dalam dua agenda rapat paripurna yang digelar pada Kamis (31/07/2025), dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Husnan, S.Ag dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM.
Pada rapat paripurna pertama, DPRD secara resmi menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang dilakukan secara cermat dan kolaboratif antara legislatif dan eksekutif.
Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama dan sinergi yang ditunjukkan DPRD selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, dokumen RPJMD merupakan pedoman strategis pembangunan lima tahun ke depan, memuat visi, misi, dan arah prioritas pembangunan daerah.
Dalam rapat paripurna yang digelar di hari yang sama, DPRD juga menerima penyampaian Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rancangan perubahan tersebut bertujuan menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan arah kebijakan nasional yang menekankan efisiensi dan rasionalisasi belanja pegawai.
Dalam penyampaiannya, Bupati mengungkapkan bahwa jumlah OPD akan dikurangi dari 29 menjadi 25, dengan melakukan penggabungan urusan sejenis. Beberapa perubahan nomenklatur dan integrasi urusan pemerintahan juga dilakukan agar organisasi lebih fungsional dan efektif dalam memberikan pelayanan publik.
Hulu Sungai Selatan, 31 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 31 Juli 2025 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H.M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M. dan dihadiri oleh seluruh Komisi DPRD Kabupaten HSS beserta perwakilan dari unsur eksekutif.
Dalam forum ini, DPRD dan pihak eksekutif secara intensif membahas arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ranperda RPJMD sebagai dokumen perencanaan strategis daerah menjadi pijakan penting dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan yang terintegrasi dengan visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2024–2029.
Pembahasan Ranperda RPJMD ini menjadi salah satu agenda strategis DPRD dalam mendukung penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan responsif terhadap tantangan masa depan.
Hulu Sungai Selatan – Rabu, 23 Juli 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, dan dihadiri oleh Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos, M.AP. Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag., Wakil Ketua II DPRD H.M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M.
Selain unsur pimpinan, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten HSS, para anggota DPRD, asisten dan staf ahli Bupati, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah menyepakati Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Persetujuan bersama ini menjadi tahapan penting dalam proses legislasi, sebelum Ranperda disampaikan untuk evaluasi Gubernur dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan sinergi dan komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten HSS.
Kandangan, 23 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan komisi bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (23/7) bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten HSS.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H.M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M., dan turut didampingi oleh Wakil Ketua I, H. Husnan, S.Ag. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh komisi di lingkungan DPRD Kabupaten HSS serta dihadiri oleh perwakilan dari pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten HSS.
Pembahasan difokuskan pada penyesuaian program dan kegiatan prioritas yang akan diakomodasi dalam perubahan APBD 2025, dengan tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat. Rapat berlangsung dinamis dan konstruktif, mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan optimalisasi pemanfaatan anggaran daerah demi pelayanan publik yang lebih baik.
Hulu Sungai Selatan – Setelah sebelumnya menggelar rapat pembahasan di Banjarmasin, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melanjutkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab HSS. Rapat kali ini digelar pada Rabu (23/7) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD HSS.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag, dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi. Anggota Banggar turut hadir, menunjukkan keseriusan DPRD dalam mengawal proses penyempurnaan dokumen anggaran. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah HSS selaku Ketua TAPD, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, bersama jajaran Tim TAPD, para asisten, dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Dengan dilanjutkannya pembahasan ini, DPRD HSS menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat fungsi anggaran secara maksimal, demi menghadirkan kebijakan fiskal yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Komitmen DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam mendorong penyempurnaan dokumen anggaran terus diwujudkan melalui kerja kolaboratif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Senin (21/7), Badan Anggaran (Banggar) DPRD HSS menggelar rapat bersama TAPD Pemkab HSS dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag, dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, serta diikuti oleh seluruh anggota Banggar DPRD HSS. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah HSS selaku Ketua TAPD Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, beserta jajaran Tim TAPD, para asisten dan kepala bagian di lingkungan Setda HSS.
Dalam forum strategis ini, DPRD menyoroti pentingnya penyusunan Perubahan APBD yang adaptif terhadap kondisi dan kebutuhan riil masyarakat. DPRD menegaskan bahwa perubahan anggaran bukan semata penyesuaian administratif, melainkan instrumen untuk memperkuat arah pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan.
Pembahasan difokuskan pada efektivitas struktur belanja dan arah program prioritas, seperti sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat. DPRD mendorong agar setiap alokasi anggaran benar-benar mampu menjawab tantangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
DPRD berharap pembahasan ini menghasilkan kesepakatan yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga substantif dalam mengakselerasi pembangunan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Hulu Sungai Selatan, Kamis 17 Juli 2025 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yuseri, S.Pd., M.Pd., dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, SH., MH., M.Kn., beserta anggota Komisi III. Hadir pula perwakilan dari mitra kerja yang berada dalam lingkup pembahasan Komisi III.
Dalam rapat tersebut, Komisi III mendalami usulan perubahan program dan kegiatan dari masing-masing mitra kerja guna memastikan bahwa rencana perubahan anggaran yang diajukan sejalan dengan arah pembangunan daerah serta kebutuhan pelayanan publik di sektor-sektor teknis yang menjadi kewenangan Komisi III.
Rapat berlangsung dinamis dengan diskusi yang produktif antara anggota dewan dan mitra kerja. Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar dalam proses penyusunan keputusan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hulu Sungai Selatan, Kamis 17 Juli 2025 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD HSS, Ibnu Safari Rahman, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II, Erlin Faulita, S.P., serta dihadiri oleh anggota Komisi II dan jajaran mitra kerja yang berada dalam ruang lingkup kerja komisi tersebut.
Dalam rapat tersebut, Komisi II melakukan pendalaman terhadap usulan perubahan anggaran dari masing-masing mitra kerja, guna memastikan bahwa alokasi anggaran yang disusun mampu menjawab kebutuhan strategis dan mendukung pelaksanaan program prioritas daerah di sektor-sektor yang menjadi tanggung jawab Komisi II.
Rapat berlangsung dengan suasana konstruktif, penuh masukan, serta dialog terbuka antara anggota dewan dan mitra kerja, sebagai upaya menciptakan sinergi dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.