
KANDANGAN – Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa, Senin (12/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD HSS, Syarifudin, S.M., didampingi Wakil Ketua Komisi I, Rahmad Iriadi, S.P. Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota Komisi I DPRD HSS serta pihak eksekutif.


Pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan regulasi daerah yang diharapkan dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.