
KANDANGAN – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Lambang Daerah, Selasa (06/10/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS H. Husnan, S.Ag., didampingi Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Ir. H. Yustan Azidin, S.T., M.T., yang hadir mewakili Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos.
Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota DPRD Kabupaten HSS serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan kedua Ranperda yang tengah dilakukan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten HSS. Melalui pandangan umum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan, catatan, serta masukan terhadap materi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Lambang Daerah.

Pandangan umum fraksi selanjutnya menjadi bahan dalam pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum kedua Ranperda tersebut memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS dengan agenda pembahasan yang menjadi bagian dari rangkaian proses penyusunan kebijakan daerah untuk Tahun Anggaran 2027 serta penyempurnaan regulasi terkait Lambang Daerah Kabupaten HSS.