
Kandangan – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) HSS menggelar rapat pembahasan evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Rancangan Perubahan APBD HSS Tahun Anggaran 2026, Rabu (16/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan, S.Ag. dan dihadiri Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor selaku Ketua TAPD, bersama jajaran terkait.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD HSS bersama TAPD membahas hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari proses penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan untuk memastikan hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti dan disesuaikan dalam dokumen anggaran daerah.

Sekda HSS H. Muhammad Noor menyampaikan bahwa seluruh poin evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah ditindaklanjuti oleh Pemkab HSS dan disesuaikan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan bersama TAPD ini menjadi bagian dari tahapan DPRD HSS dalam proses penyempurnaan Perubahan APBD 2026, sehingga dokumen anggaran dapat disesuaikan dengan hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.