Komisi III DPRD HSS Bahas Ranperda RTRW 2026–2046 Bersama Eksekutif

Kandangan – Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat komisi bersama pihak eksekutif, Selasa (15/9/2026). Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026–2046.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD HSS, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., serta dihadiri anggota Komisi III bersama pihak eksekutif.

Pembahasan diarahkan untuk mencermati substansi Ranperda RTRW sebagai landasan penataan ruang Kabupaten HSS dalam jangka panjang, sehingga pengaturan ruang dapat mendukung arah pembangunan daerah dan pemanfaatan wilayah secara terencana.

Melalui pembahasan bersama ini, Komisi III DPRD HSS turut memastikan materi Ranperda dapat dikaji secara menyeluruh sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *