DPRD HSS Gelar Uji Publik Ranperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Kepramukaan

Kandangan, 5 September 2026 — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kepramukaan, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah sekaligus sebagai ruang bagi DPRD untuk menyerap masukan, saran, dan pandangan dari berbagai pihak terhadap materi Ranperda yang sedang disusun.

Uji publik tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag., serta menghadirkan narasumber sekaligus tim penyusun Ranperda tentang Kepramukaan dari Yayasan Palka Cendekia Nusantara, yaitu Eko Prasetyo Nugroho, S.IP., dan Muhammad Ilham Nur Rizal, S.H., M.Bus. Law.

Turut hadir perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD HSS, Muhammad Rizali, S.E., Sekretaris DPRD HSS beserta jajaran, perwakilan perangkat daerah terkait, pengurus dan anggota Pramuka Kabupaten HSS serta tingkat kecamatan, dan mahasiswa STAI Darul Ulum Kandangan.

Melalui uji publik ini, DPRD HSS mendorong penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepramukaan dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan kebutuhan serta kondisi kepramukaan di Kabupaten HSS.

Berbagai masukan dan saran yang disampaikan peserta menjadi bahan bagi DPRD dalam penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *