
Kandangan, 24 Agustus 2026 — Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD HSS, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., dan dihadiri anggota Komisi III DPRD HSS bersama jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten HSS.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD HSS bersama pihak eksekutif melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap program, kegiatan, serta alokasi anggaran yang menjadi ruang lingkup tugas dan fungsi Komisi III.

Pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
Melalui pembahasan bersama eksekutif, Komisi III DPRD HSS terus menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten HSS