
Kandangan, 24 Agustus 2026 — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Tanggapan dan/atau Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8/2026).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M., didampingi Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E. dan Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP. menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban eksekutif atas berbagai pandangan, masukan, serta pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Penyampaian tanggapan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten HSS dalam memastikan kebijakan anggaran daerah disusun secara tepat, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., para anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Melalui tahapan pembahasan ini, DPRD Kabupaten HSS bersama Pemerintah Daerah terus memperkuat koordinasi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien, serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.