DPRD HSS dan Pemkab Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

Kandangan, 12 Agustus 2026 — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Pemerintah Kabupaten HSS resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 serta Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Rabu (12/8/2026), bertempat di Lantai II Gedung DPRD Kabupaten HSS.

Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag. dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M., serta dihadiri jajaran Badan Anggaran DPRD HSS. Dari pihak eksekutif hadir Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos. bersama Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.E., M.AP. dan jajaran TAPD.

Kesepakatan ini merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan anggaran daerah sekaligus menjadi dasar untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan dilakukan bersama antara DPRD melalui Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah melalui TAPD untuk memastikan kebijakan anggaran dapat disusun secara terarah dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

DPRD HSS berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga sehingga proses pembahasan anggaran berikutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan APBD yang mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *