DPRD HSS Bersama TAPD Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Kandangan – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten HSS melaksanakan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten HSS, Senin (10/8/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, S.E., dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag., Wakil Ketua II DPRD HSS, H. M. Kusasi, serta anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten HSS.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten HSS, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., selaku Ketua TAPD, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2026. Dalam proses tersebut, DPRD melalui Badan Anggaran menjalankan fungsi anggaran dengan melakukan pembahasan secara bersama-sama dengan TAPD terhadap arah kebijakan dan prioritas anggaran daerah.

Melalui pembahasan yang dilakukan secara mendalam, Banggar DPRD HSS mencermati berbagai perubahan kebijakan anggaran, termasuk penyesuaian terhadap prioritas program dan kegiatan pemerintah daerah. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan anggaran dapat diarahkan secara efektif dan efisien serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten HSS.

Pembahasan bersama TAPD juga menjadi ruang bagi DPRD untuk memperoleh penjelasan dan melakukan pendalaman terhadap berbagai kebijakan yang mengalami penyesuaian dalam rancangan perubahan anggaran. Dengan demikian, setiap perubahan kebijakan anggaran diharapkan memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

DPRD Kabupaten HSS melalui Badan Anggaran berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi anggaran secara optimal dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, efektivitas, efisiensi, transparansi, serta keselarasan dengan prioritas pembangunan daerah.

Sinergi antara DPRD Kabupaten HSS dan Pemerintah Kabupaten HSS melalui pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS diharapkan dapat menghasilkan arah kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan serta penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *