
Kandangan – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (10/08/2026).
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag., Wakil Ketua II DPRD HSS, H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M., serta dihadiri oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), beserta jajaran perangkat daerah terkait.

Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas program daerah pada tahun anggaran mendatang.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD melakukan pembahasan terhadap berbagai aspek perencanaan anggaran, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, hingga prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Tahun Anggaran 2027.
Melalui pembahasan yang dilakukan secara komprehensif dan konstruktif, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang realistis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Rapat berlangsung dengan suasana penuh koordinasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.