
Kandangan – Selasa, 30 Desember 2025, Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama OPD terkait dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kandangan yang didampingi oleh Ketua BADKO HMI Kalimantan Selatan. Rapat ini membahas dugaan pencemaran air akibat limbah pertambangan yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., didampingi Ketua Komisi III DPRD HSS, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn. Rapat berlangsung dalam suasana dialogis dengan mengedepankan keterbukaan dan pertukaran pandangan antar pihak yang hadir.


Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi I DPRD HSS Syarifudin, S.M., Ketua Komisi II DPRD HSS Ibnu Safari Rahman, S.E., M.M., Sekretaris Komisi II Mutia Sylvana, S.Kep, anggota Komisi III DPRD Kabupaten HSS, OPD terkait, serta perwakilan HMI Cabang Kandangan.
Dalam rapat ini, HMI Cabang Kandangan bersama Ketua BADKO HMI Kalimantan Selatan menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait dugaan pencemaran air yang diduga bersumber dari aktivitas pertambangan. Komisi III DPRD HSS menegaskan bahwa aspirasi tersebut telah ditindaklanjuti dengan menyampaikannya langsung kepada pihak PT. AGM sebagai perusahaan yang berkaitan dengan isu dimaksud.
Sebagai bentuk komitmen untuk mencari solusi yang menyeluruh dan berimbang, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan akan menjadwalkan kembali rapat lanjutan dengan mengundang stakeholder terkait, termasuk pihak perusahaan dan instansi teknis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha dapat berjalan lancar, memiliki penanganan dan pengelolaan ekosistem lingkungan yang baik, serta diharapkan keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan sosial masyarakat dan turut meningkatkan pembangunan Banua Hulu Sungai Selatan.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.