
Rabu, 8 Oktober 2025 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, pada Rabu (8/10/2025).


Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD HSS tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Drs. H. Bustami, M.M. dan dihadiri oleh para anggota Bapemperda bersama perwakilan dari jajaran eksekutif terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bapemperda dan pihak eksekutif membahas sejumlah rencana regulasi yang akan masuk dalam prioritas pembentukan peraturan daerah pada tahun 2026 mendatang. Melalui forum ini, kedua pihak melakukan penyelarasan dan evaluasi terhadap kebutuhan regulasi yang dianggap mendesak serta relevan dengan arah pembangunan daerah.
Rapat berjalan dengan lancar dan produktif, serta menghasilkan sejumlah kesepahaman awal mengenai arah dan prioritas penyusunan Propemperda tahun 2026.