DPRD HSS Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi terkait Ranperda RTRW 2026–2046

Hulu Sungai Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan atau jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026–2046.

Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Husnan, S.Ag, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten HSS. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten HSS, meliputi para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah.

pelaksanaan rapat ini merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda, khususnya untuk memastikan bahwa setiap masukan, saran, serta pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD mendapatkan respons yang jelas dan komprehensif dari pihak eksekutif.

Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah menyampaikan jawaban eksekutif sekaligus mengapresiasi berbagai masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Hal ini dinilai DPRD sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui rapat ini, DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda dapat berjalan optimal, sehingga nantinya menghasilkan regulasi tata ruang yang mampu menjadi pedoman dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *