Komisi III DPRD HSS Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Bersama Eksekutif

Kandangan – Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rabu (14/01/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSS, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn, didampingi Wakil Ketua Komisi III H. Yusperi, S.Pd., M.Pd, serta diikuti oleh para anggota Komisi III DPRD HSS dan perwakilan dari pihak eksekutif.

Dalam rapat tersebut, Komisi III bersama pihak eksekutif membahas secara mendalam substansi Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, mulai dari aspek perencanaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga pengawasan aset milik pemerintah daerah. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Kabupaten HSS berharap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan aset daerah secara efektif dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *