
KANDANGAN – Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Rabu (14/01/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS, Rahmad Iriadi, S.P., dan dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD HSS serta perwakilan dari pihak eksekutif terkait.

Pembahasan Ranperda ini bertujuan untuk menyempurnakan regulasi daerah yang mengatur penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD HSS bersama eksekutif melakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi Ranperda, termasuk aspek pelayanan, kewenangan pemerintah daerah, serta upaya peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Melalui pembahasan ini, Komisi I DPRD HSS berharap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang optimal, berkelanjutan, dan berkeadilan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.