DPRD Kabupaten HSS Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan Tata Tertib

Hulu Sungai Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan perubahan/pergantian Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pada Rabu, 14 Januari 2026.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pelaksanaan rapat berlangsung tertib dan lancar, sebagai bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam menjalankan fungsi legislasi serta memastikan peraturan internal DPRD disusun secara cermat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat lanjutan diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan final terkait perubahan Tata Tertib DPRD, sehingga dapat menjadi pedoman yang lebih efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *