PEMBICARAAN TINGKAT II PERSETUJUAN BERSAMA ATAS RANPERDA TENTANG RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2025–2055

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2025–2055. Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten HSS, Rabu (7/1).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan H. Akhmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM, serta dihadiri para Anggota DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan H. Suriani, S.Sos., M.AP, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, jajaran Kepala OPD, dan para Camat se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Ranperda RPPLH Tahun 2025–2055. DPRD menilai Ranperda ini sebagai dokumen strategis yang memiliki peran penting dalam menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan, seiring dengan arah pembangunan daerah jangka panjang.

Melalui sambutan Bupati Hulu Sungai Selatan yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan atas komitmen, dedikasi, serta kontribusi aktif dalam pembahasan Ranperda RPPLH hingga disepakati bersama.

Disetujuinya Ranperda RPPLH ini menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan daerah hingga tahun 2055, agar setiap kebijakan dan program pembangunan tetap selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, serta berorientasi pada keberlanjutan.

Melalui persetujuan bersama ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang berkelanjutan dan selaras dengan visi daerah Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Berteknologi (SEMANGAT).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *