DPRD Kabupaten HSS Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Gabungan Komisi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jumat (02/01/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Husnan, S.Ag, serta dihadiri oleh anggota DPRD dari seluruh komisi bersama pihak eksekutif terkait.

Pembahasan Ranperda ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan daerah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan, sekaligus sebagai landasan hukum dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah dan kelestarian lingkungan.

Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan pandangan, masukan, serta saran terhadap substansi Ranperda agar nantinya dapat diimplementasikan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terbentuknya regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *